KPK Jerat Mantan Wako Cilegon
Senin, 23 April 2012 – 18:01 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjerat mantan kepala daerah. Kali ini, komisi pimpinan Abraham Samad itu menetapkan mantan Wali Kota Cilegon, Aat Syafaat sebagai tersangka korupsi.
Menurut Johan, kasus itu bermula dari kesepakatan antara PT Krakatau Steel dengan Pemkot Cilegon, tentang tukar guling lahan untuk pembangunan pabrik Krakatau Posco dan Dermaga Kota Cilegon. Dari kesepakatan itu, Pemkot Cilegon menyerahkan 65 hektare lahannya di Kelurahan Wanasri ke PT KS untuk pembangunan pabrik Krakatau Posco.
Sedangkan PT KS menyerahkan tanah seluas 45 hektar di Kelurahan Kubang Sari kepada Pemkot Cilegon untuk digunakan sebagai dermaga Kota Cilegon. Tapi KPK menemukan adanya indikasi korupsi dalam riuslag itu.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjerat mantan kepala daerah. Kali ini, komisi pimpinan Abraham Samad itu menetapkan mantan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Haji Odink Yakin Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jakarta
-
Lawan Misinformasi Pilkada 2024, TikTok dan Kemenkominfo Libatkan 500 Mahasiswa
-
52 Brand Ini Raih Penghargaan Top Halal Award
-
Mobil Terbakar, Api Merambat Hingga Hanguskan Rumah di Kebayoran Lama
-
Kapal Pembawa 15 Tenaga Kesehatan Alami Kecelakaan di Laut
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Ingin Prabowo Lebih Banyak Tampil di Panggung Internasional, Sultan: Kabinet Harus Mampu Bekerja Auto Pilot
Kamis, 17 Oktober 2024 – 23:44 WIB - Hukum
Ditjen Imigrasi Jalin Kerja Sama dengan VFS Global Untuk Tingkatkan Layanan
Kamis, 17 Oktober 2024 – 22:27 WIB - Humaniora
Ratusan Organ Relawan Pendukung Jokowi - Prabowo - Gibran Agendakan Tasyakuran dan Doa Bersama
Kamis, 17 Oktober 2024 – 21:31 WIB - Humaniora
Bahlil Lahadalia Resmi Bergelar Doktor, Sarmuji: Berdampak Positif Bagi Kepemimpinan di Golkar
Kamis, 17 Oktober 2024 – 21:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Pendaftaran PPPK 2024: Honorer Tua Terkendala Usia
Kamis, 17 Oktober 2024 – 20:11 WIB - Pilkada
Iskandar Terus Menerus Diteror Setelah Laporkan Dugaan Pelanggaran Kampanye
Kamis, 17 Oktober 2024 – 22:14 WIB - Hukum
Ungkap Dosa-Dosa Ipda Rudy Soik, Polda NTT: Tak Layak Dipertahankan
Kamis, 17 Oktober 2024 – 20:16 WIB - Politik
Alat Kelengkapan DPRD Suranaya 2024-2029 Resmi Dibentuk, Begini Susunanya
Kamis, 17 Oktober 2024 – 20:02 WIB - Kriminal
Dua Pelaku Pengeroyokan Arya Ditangkap, Wanita Berinisial MP Terancam Jadi Tersangka
Kamis, 17 Oktober 2024 – 19:33 WIB