Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Jerat Mantan Wako Cilegon

Senin, 23 April 2012 – 18:01 WIB
KPK Jerat Mantan Wako Cilegon - JPNN.COM
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjerat mantan kepala daerah. Kali ini, komisi pimpinan Abraham Samad itu menetapkan mantan Wali Kota Cilegon, Aat Syafaat sebagai tersangka korupsi.

Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan bahwa Aat menjadi tersangka dugaan kprupsi pembangunan Dermaga Kubang Sari di Cilegon, Banten. "Sudah cukup bukti bagi kami untuk menaikkan penyelidikan dugaan korupsi proyek Dermaga Kubang Sari Ceilegon ke tingkat penyidikan. Tersangkanya adalah AS (Aat Syafaat), bekas Wali Kota Cilegon," kata Johan di KPK, Senin (23/4).

Menurut Johan, kasus itu bermula dari kesepakatan antara PT Krakatau Steel dengan Pemkot Cilegon, tentang tukar guling lahan untuk pembangunan pabrik Krakatau Posco dan Dermaga Kota Cilegon. Dari kesepakatan itu, Pemkot Cilegon menyerahkan 65 hektare lahannya di Kelurahan Wanasri ke PT KS untuk pembangunan pabrik Krakatau Posco.

Sedangkan PT KS menyerahkan tanah seluas 45 hektar di Kelurahan Kubang Sari kepada Pemkot Cilegon untuk digunakan sebagai dermaga Kota Cilegon. Tapi KPK menemukan adanya indikasi korupsi dalam riuslag itu.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjerat mantan kepala daerah. Kali ini, komisi pimpinan Abraham Samad itu menetapkan mantan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close