KPK Kantongi 4 Berkas Korupsi Syamsul Arifin
Kamis, 29 April 2010 – 06:36 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku punya cukup bukti untuk menjerat mantan Bupati Langkat yang kini menjadi Gubernur Sumatera Utara, Syamsul Arifin, dalam dugaan korupsi APBD Langkat. KPK bahkan mengaku memiliki empat berkas korupsi dalam kasus itu. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK, Chandra M Hamzah, dalam rapat dengan pendapat (RDP) antara Komisi III DPR dengan KPK, Rabu (28/4). "Penanganan tindak pidana korupsi APBD Langkat dengan tersangka Syamsul Arifin telah melalui tahapan gelar perkara yang juga dihadiri oleh dua orang dari pihak kejaksaan. Saat itu, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan mengisyaratkan agar tersangka Syamsul ditangani oleh KPK," ujar Chandra.
Sebelumnya, jawaban tertulis KPK yang dibagikan ke DPR soal kasus Syamsul Arifin sempat dipersoalkan. Pasalnya, di jawaban tertulis disebutkan perkara TPK dalam penyalahgunaan dana pengelolaan kas daerah APBD Langkat, Sumatera Utara tahun anggaran 2000-2007 itu diambilalih dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Jawaban itu menjadi pertanyaan di kalangan Komisi III DPR. Wakil Ketua Komisi III DPR, Azis Syamsuddin, menilai pengambilalihan itu janggal. Azis mengaku tahu banyak tentang penanganan kasus itu di Kejaksaan Tinggi Sumut.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku punya cukup bukti untuk menjerat mantan Bupati Langkat yang kini menjadi Gubernur Sumatera Utara,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
-
PDIP Gelar Rakernas V
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Hendak Tawuran, Lima Remaja di Senen Ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat
Minggu, 19 Mei 2024 – 21:28 WIB - Humaniora
Maruarar Sirait dan Sejumlah Tokoh Aktivis Menginisiasi Pemberian Penghargaan Kepada Akbar Tandjung
Minggu, 19 Mei 2024 – 21:23 WIB - Hukum
Benny Wullur Tantang Adu Tinju Bukan Karena Nebeng Tenar Nama Hotman Paris
Minggu, 19 Mei 2024 – 21:05 WIB - Sosial
Gebu Minang Kirim Bantuan 9.000 Paket Sembako untuk Korban Bencana Sumbar
Minggu, 19 Mei 2024 – 20:33 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
770 Ribu Honorer di Database BKN Bakal Tidak Terakomodasi PPPK 2024, Kasihan
Minggu, 19 Mei 2024 – 19:38 WIB - Liga Indonesia
Pukul Borneo FC, Madura United Jumpa Persib Bandung di Final Liga 1
Minggu, 19 Mei 2024 – 21:06 WIB - Opini
Dampak Revolusi Gadget di Kalangan Pelajar
Minggu, 19 Mei 2024 – 19:25 WIB - Jatim Terkini
PPDB 2024, Kadindik Jatim Minta Para Pelaksana Berpedoman dengan Juknis
Minggu, 19 Mei 2024 – 18:00 WIB - Humaniora
Kepala Basarnas Jakarta Ungkap Fakta Terkait Pesawat Jatuh di BSD
Minggu, 19 Mei 2024 – 18:47 WIB