KPK Kantongi 4 Berkas Korupsi Syamsul Arifin
Kamis, 29 April 2010 – 06:36 WIB
Namun menurut Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja, pihaknya memang melakukan penyelidikan tersendiri dalam kasus itu. "Bahkan ada empat berkas (perkara korupsi)," ujar Ade tanpa merinci lebih lanjut.
Meski demikian Azis menuding ada kejanggalan dalam penetapan Syamsul sebagai tersangka. “Saya mencium ada aroma tak sedap dalam penanganan perkara ini,” kata politisi Golkar itu.
Pemberkasan yang dipisah (splitsing) antara Kejaksaan dan KPK itu juga semakin mengundang kecurigaan Azis. "Kenapa satu perkara di split menjadi dua seperti ini" Kasusnya sama, barang buktinya sama, kenapa ada yang ditangani oleh Kejatisu ada pula yang ditangani KPK. Apa gunanya efisiensi dan efektifitas?” cecer Azis.