KPK Kantongi Calon Tersangka Baru Wisma Atlet
Selasa, 17 Januari 2012 – 16:16 WIB
Mantan aktivis antikorupsi dari Makassar itu menegaskan, KPK tak akan ragu meminta keterangan pihak-pihak yang terungkap telah kecipratan dana wisma Atlet, termasuk menerima sogokan untuk meloloskan anggarannya saat dibahas di DPR. "Dalam hukum ada namanya equality before the law, jadi tidak ada yang kebal hukum. Apakah dia ketua partai, dia tidak kebal hukum," tandasnya.
Seperti diketahui, dalam persidangan atas kasus suap Wisma Atlet SEA GAmes dengan terdakwa M Nazaruddin, terungkap adanya aliran dana ke para politisi di DPR. Menurut saksi kunci kasus Wisma Aatlet, Mindo Rosalina Manulang, Permai Group milik Nazaruddin mengeluarakan Rp 10 miliar untuk mendapatkan proyek Wisma Atlet.
Rosa mengungkapkan, dari Rp 10 miliar yang dikeluarkan itu sebagian di antaranya mengalir ke Badan Anggaran DPR, melalui politisi Partai Demokrat yang duduk di Komisi Olahraga DPR, Angelina Sondakh.(ara/jpnn)