Seperti diketahui, KPK telah melakukan penyelidikan terkait kasus penggunaan rekening liar. Tindakan KPK itu merupakan hasil laporan dari Departemen Keuangan tentang adanya 260 rekening liar di berbagai Departemen dan instansi pemerintahan. Khusus di Depnakertrnas, Depkeu melaporkan adanya 21 rekening liar yang jumlahnya mencapai Rp 139,4 milyar.(ara/jpnn)
BOGOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera meningkatkan kegiatan penyelidikan kasus dugaan korupsi pada penggunaan rekening liar