KPK Kecewa Lemahnya Pengawasan Lapas
Rabu, 19 Juni 2013 – 17:13 WIB
JAKARTA --Terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet Sea Games Palembang, Sumatera Selatan, M. Nazaruddin, masih leluasa mengendalikan bisnisnya dari balik penjara di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Ditengarai suami Neneng Sri Wahyuni itu telah mendirikan sebanyak 28 perusahaan baru. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Muqoddas, menilai hal ini terjadi karena lemahnya fungsi pengawasan Lapas terhadap para terpidana.
”Kegiatan bisnis Nazaruddin itu sesungguhnya merupakan bukti kelemahan di Lapas bersangkutan (Sukamiskin),” kata Busyro, kepada wartawan, di Kantor KPK, Rabu (19/6).
KPK tak tinggal diam menyikapi ini. Menurut Busyro, KPK akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai lembaga yang membawahi Lapas di Indonesia.
JAKARTA --Terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet Sea Games Palembang, Sumatera Selatan, M. Nazaruddin, masih leluasa mengendalikan bisnisnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Nasional
Kemendikbudristek Bawa 72 Looks Busana pada JMFW 2025
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 19:20 WIB - Humaniora
Respons Anggota DPD Ning Lia Setelah Mendapat Kiriman Karangan Bunga Ucapan Selamat dari Prabowo
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 19:14 WIB - Hukum
Begini Respons Dompet Dhuafa soal Demo GMPI dan Tudingan Penyelewengan Dana ACT
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 17:15 WIB - Hukum
Dirjen Imigrasi Apresiasi Layanan Paspor Simpatik Spektakuler Kemenkumham Jateng
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 17:13 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Klasemen MotoGP 2024 Seusai Sprint Race di Jepang: Panas, Bagnaia Pepet Martin
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 15:51 WIB - Sepak Bola
Kevin Diks Bicara Kans Berseragam Timnas Indonesia
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 16:13 WIB - Tokoh
Tulisan Terakhir Romo Benny: Ada Pesan Kuat dari Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 16:42 WIB - Politik
Pendukung Dedie-Sendi Hampir Terlibat Bentrok Saat Debat Calon Wali Kota di UIKA
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 18:11 WIB - Pilkada
2 Peserta Pilkada Situbondo Dapat Fasilitas Baliho, Spanduk dan Umbul-umbul
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 17:56 WIB