KPK-Kejagung Janji Tak Rebutan Kasus
Kamis, 08 Oktober 2009 – 19:33 WIB
“Tidak ada kasus apapun yang dibicarakan. Kedatangan KPK ini untuk meningkatkan kerjasama dalam masalah pencegahan korupsi dengan salah satu penegak hukum, salah satunya jaksa agung,” kata Tumpak di kejagung, Kamis (8/10).
Kerjasama ini diperlukan, kata Tumpak, karena lembaga anti korupsi yang saat ini babak belur dihajar beragam persoalan, tak mungkin memberantas penyalahgunaan uang negara sendirian. Kata Tumpak, sejak dulu sudah ada kesepakatan bersama antara KPK dan Kejagung untuk memberantas korupsi.