Jauh-jauh hari sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Lukman sudah terlebih dulu dimasukkan dalam caftar cegah di Imigrasi. KPK juga sudah memasukkan nama Gubernur Riau Rusli Zainal dalam cegah agar tidak bisa pergi ke luar negeri.(fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali memeriksa mantan Kadispora Riau Lukman Abbas (LA) dan Wakil Ketua DPRD Riau Taufan