KPK Kembali OTT Pejabat di Kalimantan Timur
Selasa, 15 Oktober 2019 – 23:57 WIB
Sesuai hukum acara yang berlaku, maka KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini dan pihak-pihak yang terlibat. Besok konferensi pers direncanakan akan dilakukan pada sore atau malam hari. (tan/jpnn)