KPK Kembali Periksa Hakim Tipikor Bandung
Jumat, 13 September 2013 – 11:12 WIB
JAKARTA - Hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jawa Barat, Ramlan Comel dijadwalkan menjalani pemeriksaan di
Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (13/9).
Ramlan akan digarap dalam kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi dana Bantuan Sosial Pemerintah Kota Bandung. "Diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat (13/9).
Tak hanya Ramlan, KPK juga akan menggarap seorang Notaris Achmad Turyana dalam kasus ini.
Sejauh ini KPK sudah menggarap sejumlah hakim baik itu dari PN maupun Pengadilan Tinggi Bandung. Namun, belum ada tersangka baru dalam kasus ini. (boy/jpnn)