KPK Kembalikan Rp1,196 Triliun ke Negara
Senin, 30 Desember 2013 – 18:17 WIB
Berkaitan dengan kepegawaian sepanjang 2013, Abraham menjelaskan, terdapat tiga kasus dugaan pelanggaran kode etik dan peraturan kepegawaian KPK. "Hingga saat ini, ketiganya masih menjalani proses persidangan Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) di internal KPK," ujarnya. (gil/jpnn)