KPK Klaim Tak Mencari-cari Kesalahan dalam Menegakkan Hukum
Jumat, 01 November 2019 – 23:03 WIB
Febri juga mengklaim bahwa lembaganya tidak pernah mencari-cari kesalahan orang dalam proses penegakan hukum. KPK, kata Febri, selalu memulai dengan bukti permulaan yang cukup.
"Saat ini tidak ada satu pun perkara yang ditangani oleh KPK itu bebas di pengadilan sampai berkekuatan hukum tetap. Satu-satunya terdakwa yang kemudian divonis lepas, ya, bukan bebas, menimbulkan perdebatan secara hukum. Sementara perbuatan pokoknya sebenarnya terbukti," jelas Febri. (tan/jpnn)