KPK Lacak Aset Terkait Kasus Langkat
Kamis, 23 September 2010 – 03:16 WIB
Dijelaskan Ferry, selain fokus ke saksi penerima dana, penyidik KPK juga mulai melakukan pelacakan aset-aset milik pihak-pihak yang terkait perkara ini. "Sebagian sudah kita blokir," ucapnya. Dia memberi contoh, penyitaan sejumlah Panther beberapa waktu lalu merupakan bagian dari tahapan ini.
Dijelaskan, selain melacak dan memblokir aset, penyidik saat ini juga sedang memeriksa detil kerugian negara dalam kasus Langkat ini. "Sambil berjalan, kita hitung kerugian negaranya," tambahnya. Ferry juga menjelaskan mengenai koordinasi KPK dengan Kejaksaan Tinggi Sumut. Antara penyidik KPK dengan tim penyidik Kejatisu, lanjutnya, mulai membagi-bagi barang bukti, mana yang akan dipegang penyidik KPK, dan mana yang akan dipegang penyidik Kejatisu.
JAKARTA -- Direktur Penyidikan KPK, Ferry Wibisono menjelaskan, saksi kasus dugaan korupsi APBD Langkat jumlahnya memang banyak. Fery juga mengatakan,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Yayasan Santo Bellarminus Gelar Drama Kolosal, Ribuan Peserta Tampil Antusias
Sabtu, 22 Juni 2024 – 16:55 WIB - Humaniora
Kronologi Kecelakaan Maut Pajero di Tol Semarang-Batang, 4 Korban Tewas Asal Blitar
Sabtu, 22 Juni 2024 – 16:33 WIB - Humaniora
Poros Muda NU Desak DPR RI Segera Bentuk Pansus Haji, Ini Alasannya
Sabtu, 22 Juni 2024 – 16:15 WIB - Humaniora
Ombudsman dan Pertamina Patra Niaga Tinjau Penyaluran LPG 3 Kilogram
Sabtu, 22 Juni 2024 – 15:41 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
TPG ke-13 Guru PPPK & PNS Segera Cair, Tanpa Potongan
Sabtu, 22 Juni 2024 – 13:15 WIB - All Sport
VNL 2024 Putra: AS Jaga Peluang ke 8 Besar, Cek Klasemen
Sabtu, 22 Juni 2024 – 12:57 WIB - Humaniora
Pendaftaran CPNS Ditutup 2 Juli 2024, Lulusan SMA Bisa Melamar
Sabtu, 22 Juni 2024 – 13:42 WIB - Sport
Putu Panji Pimpin Timnas U16 Indonesia Bungkam Singapura, Sandhika Sudah Menduga
Sabtu, 22 Juni 2024 – 11:26 WIB - Hukum
Kapolri Turunkan Propam, Irwasum, dan Bareskrim untuk Asistensi Kasus Vina Cirebon
Sabtu, 22 Juni 2024 – 14:11 WIB