KPK Lacak Pelindung Nunun Nurbaeti
Jumat, 11 November 2011 – 22:02 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa kesulitan menangkap tersangka suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Nunun Nurbaeti karena ada pihak yang sengaja melindunginya di luar negeri. Karenanya, KPK tengah menelusuri pihak yang sengaja menyembunyikan istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu. Ketua KPK Busyro Muqoddas mengungkapkan bahwa pihak yang melindungi Nunun bukanlah instansi atau institusi. Namun saat ditanya apakah pelindung Nunun itu pihak asing atau dalam negeri, Busyro hanya memberi jawaban singkat. "Itu yang sedang kita lacak," ujar Busyro di KPK, Jumat (11/11) petang.
Apakah pelindung Nunun itu pengusaha di dalam negeri yang memiliki jaringan di negara-negara Asia Tenggara? Busyro mengaku penelusuran yang dilakukan KPK belum sampai ke arah itu. "Yang jelas, ada orangnya (pelindung Nunun)," ucapnya.
Seperti diketahui, Nunun sudah sejak  pertengahan Mei lalu ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pemilihan DGS BI tahun 2004 yang dimenangi Miranda Gultom. Nunun juga sudah masuk daftar pencegahan larangan ke luar negeri sejak 24 Maret 2010 berdasarkan surat KPK Nomor Kep-146/01/3/2010.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa kesulitan menangkap tersangka suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sosial
BAZNAS Salurkan Bantuan Pangan dan Infrastruktur Rp 112, 1 Miliar untuk Palestina
Selasa, 19 November 2024 – 21:14 WIB - Humaniora
Penempatan Guru PPPK ke Sekolah Swasta Hampir Pasti, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Semringah
Selasa, 19 November 2024 – 20:53 WIB - Hukum
Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
Selasa, 19 November 2024 – 19:17 WIB - Sosial
Begini Sikap Wakil DPR RI Ini soal Rencana PPN 12 Persen
Selasa, 19 November 2024 – 18:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Bentrok Ormas di Pekanbaru, 8 Pelaku Ditangkap Polisi
Selasa, 19 November 2024 – 15:42 WIB - Pilkada
Deklarasikan Era Baru Partai Gerindra di Sragen, Sudaryono: Bersiaplah Jadi Pemenang!
Selasa, 19 November 2024 – 17:07 WIB - Hukum
Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
Selasa, 19 November 2024 – 19:17 WIB - Politik
Ahmad Syaikhu Diduga Berkampanye di Masjid Saat Jadi Pengkhotbah Salat Jumat di Tazkia Islamic Center Bogor
Selasa, 19 November 2024 – 18:00 WIB - Pilkada
Tak Dukung Pramono-Rano, Politikus PDIP Effendi Simbolon Bikin Ridwan Kamil Terharu
Selasa, 19 November 2024 – 18:22 WIB