KPK Lakukan Terobosan dengan Dua Tuntutan Hukuman
Selasa, 02 Oktober 2012 – 23:03 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP menyatakan bahwa dua tuntutan hukuman terhadap terdakwa kasus alokasi Dana Percepatan Infrastruktur Daerah (DPID), Wa Ode Nurhayati merupakan hal baru yang diterapkan Jaksa Penuntut Umum KPK. Dua tuntutan hukuman bagi satu terdakwa itu merupakan pertama kalinya sejak KPK lahirnya Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Menurut Johan, alasan KPK mengenakan UU TPPU lantaran mantan Nurhayati diduga kuat melakukan pencucian uang dari hasil korupsi. Johan pun berharap tuntutan tersebut menjadi yurisprodensi untuk kasus-kasus korupsi lain yang ditangani KPK.
"KPK berharap putusan hakim nanti akan menjadi yurisprudensi, dan ke depannya bisa menjadi dasar KPK untuk menetapkan hal yang sama pada Tipikor yang bukti-buktinya mengarah pada tindakan TPPU," harapnya.
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP menyatakan bahwa dua tuntutan hukuman terhadap terdakwa kasus alokasi Dana
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Ada Honorer Perlu Penanganan Lebih Khusus
Selasa, 07 Januari 2025 – 11:19 WIB - Humaniora
Tenaga Non-ASN Database BKN yang TMS di Seleksi PPPK Perlu Tahu Info Ini
Selasa, 07 Januari 2025 – 09:21 WIB - Nasional
Lantik 11 Pejabat di Kemenhut, Raja Juli Bicara Kerja Sama Mewujudkan Asta Cita
Selasa, 07 Januari 2025 – 08:48 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, Bu Rini Sampai Libatkan Kemendagri
Selasa, 07 Januari 2025 – 08:23 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Kehilangan Bulan
Selasa, 07 Januari 2025 – 06:49 WIB - Humaniora
Sedikit Banget Formasi PPPK 2024 Tahap 2, Ya Ampun
Selasa, 07 Januari 2025 – 09:02 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Kelulusan PPPK Guru Sudah, tetapi Paruh Waktu Belum Jelas, Save R2 Honorer K2 Menggema
Selasa, 07 Januari 2025 – 06:33 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Selasa 7 Januari 2025
Selasa, 07 Januari 2025 – 06:49 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, Bu Rini Sampai Libatkan Kemendagri
Selasa, 07 Januari 2025 – 08:23 WIB