KPK Lakukan Terobosan dengan Dua Tuntutan Hukuman
Selasa, 02 Oktober 2012 – 23:03 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP menyatakan bahwa dua tuntutan hukuman terhadap terdakwa kasus alokasi Dana Percepatan Infrastruktur Daerah (DPID), Wa Ode Nurhayati merupakan hal baru yang diterapkan Jaksa Penuntut Umum KPK. Dua tuntutan hukuman bagi satu terdakwa itu merupakan pertama kalinya sejak KPK lahirnya Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Menurut Johan, alasan KPK mengenakan UU TPPU lantaran mantan Nurhayati diduga kuat melakukan pencucian uang dari hasil korupsi. Johan pun berharap tuntutan tersebut menjadi yurisprodensi untuk kasus-kasus korupsi lain yang ditangani KPK.
"KPK berharap putusan hakim nanti akan menjadi yurisprudensi, dan ke depannya bisa menjadi dasar KPK untuk menetapkan hal yang sama pada Tipikor yang bukti-buktinya mengarah pada tindakan TPPU," harapnya.
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP menyatakan bahwa dua tuntutan hukuman terhadap terdakwa kasus alokasi Dana
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
Minggu, 05 Mei 2024 – 22:23 WIB - Humaniora
Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
Minggu, 05 Mei 2024 – 20:59 WIB - Hukum
PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
Minggu, 05 Mei 2024 – 19:49 WIB - Humaniora
Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu
Minggu, 05 Mei 2024 – 19:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Final Thomas Cup 2024: FajRi Kalah Secara Dramatis, Indonesia Kritis
Minggu, 05 Mei 2024 – 19:26 WIB - Bulutangkis
Final Thomas Cup 2024: Jojo Memperpanjang Napas Indonesia
Minggu, 05 Mei 2024 – 20:39 WIB - Bulutangkis
Libas Indonesia 3-1, China Raih Gelar ke-11 Thomas Cup
Minggu, 05 Mei 2024 – 21:28 WIB - Politik
Aswaja Jadi Nama Fraksi Gabungan PPP dan PKB di DPRD Kota Bogor
Minggu, 05 Mei 2024 – 19:00 WIB - Politik
Eko Patrio Disiapkan PAN Jadi Menteri
Minggu, 05 Mei 2024 – 19:34 WIB