KPK Lebih Bisa Dipercaya
Jangan Berharap Banyak Pada PansusMinggu, 06 Desember 2009 – 18:38 WIB
Dia menduga, adanya upaya kriminalisasi dua pimpinan KPK oleh instansi penegak hukum lainnya tidak dapat dilepaskan dari upaya KPK yang beberapa waktu lalu tengah memproses dugaan korupsi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan skandal Bank Century. "Dua kasus tersebut terganggu proses hukumnya lantaran Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah harus mendekam dipenjara dengan sangkaan telah menyalahgunakan wewenang," ulasnya,
Margareto optimis, jika Presiden SBY telah mengeluarkan kepresnya agar Bibit-Chandra kembali bertugas di KPK, dua kasus besar tersebut di atas pasti akan dilanjutkan proses hukumnya. "Bangsa ini sebaiknya lebih baik menunggu kiprah KPK ketimbang Pansus DPR dalam mengusut skandal Bank Century ini," imbuh Margareto Kamis. (fas/jpnn)