KPK Makin Anti RPP Intersepsi
Selasa, 08 Desember 2009 – 15:55 WIB
Jasin juga menegaskan, secara teknis aturan penyadapan akan sulit dilakusanakan terlebih jika penyadapan itu mendadak perlu dilakukan. "Jadi cukup diawasi saja, tapi tidak perlu ada ijin," tandas Jasin. (ara/jpnn)