KPK Makin Sudutkan Antasari
Kamis, 25 Juni 2009 – 12:15 WIB
Saat dioperasikan ke alat sadap yang dimiliki KPK. "Tak diketahui namanya," ungkapnya. Penyelidik kemudian juga mengecek ke provider nomor tersebut. Hasilnya nomor yang disadap itu juga tak terdaftar atas nama Rani dan Nasrudin. "Kami tak mengetahui karena tak berinteraksi dengan mereka," ucap Mantan Ketua Senat Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu.
Setelah evaluasi satu bulan, terang dia, tak diketahui indikasi korupsi. "Tapi Antasari minta diperpanjang," jelasnya. Setelah satu bulan diperpanjang, hasilnya masih saja sama. "Karena tak diketahui indikasi korupsi kami hentikan," tambahnya. Semuanya dilakukan sesuai prosedur yang berlaku di komisi.
Dia menerangkan bahwa untuk memahami persoalan penyadapan tersebut para pimpinan KPK juga belum mengetahui siapa Rani dan Nasrudin. "Untuk memahami ini perlu diketahui bahwa saat itu belum ramai isu Rani dan Nasrudin. Jadi kami belum tahu apa-apa," jelasnya. Saat ini bukti-bukti penyadapan itu sudah disita polisi.