KPK Masih Tunggu Laporan BPK
Terkait Inefesiensi PLNRabu, 31 Oktober 2012 – 14:58 WIB
Seperti diketahui, hasil audit BPK yang menemukan inefisiensi sebesar Rp37 triliun itu dianggap DPR sebagai kerugian negara. Meski, Dahlan Iskan mantan Dirut PLN telah menegaskan bahwa inefisiensi itu terjadi karena dilakukan penyelamatan terhadap penyediaan listrik, terutama di wilayah Jakarta.
Dahlan mengungkapkan, jika kebijakannya yang mengakibatkan inefisiensi itu dianggap salah, ia siap diperiksa KPK dan mempertanggungjawabkannya. Namun, menurutnya BPK telah mengurai bahwa inefisiensi itu tak termasuk dalam kerugian negara.(flo/jpnn)