Seperti diketahui, Kepala PPATK M Yusuf mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan proses atas lebih dari 2.000 laporan terkait dengan anggota DPR. "Di mana mayoritas transaksi dilakukan oleh anggota Banggar DPR,” kata M. Yusuf dalam sambutan dalam sambutan tertulis saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Senin (20/2). (boy/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti 2000 transaksi mencurigakan yang melibatkan anggota DPR, bila sudah ada laporan