KPK Masih Yakin Polisi Bisa Ungkap Peneror Novel
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata masih yakin bahwa Polri mampu mengungkap peneror penyidik KPK Novel Baswedan. Mantan hakim ad hoc tindak pidana korupsi itu mengatakan, pembentukan tim independen atau tim khusus belum perlu dilakukan.
“Sejauh ini kami masih mempercayakan kepada pihak kepolisian,” kata Alex di kantor KPK, Rabu (17/5).
Dia menegaskan, KPK baru akan membentuk tim independen jika sudah mendapat desakan dari masyarakat. Dan rencana itu juga harus mendapat restu dari pemerintah.
“Terkait ada desakan dari masyarakat untuk bentuk tim independen kita akan bantu kalau memang itu keputusan pemerintah,” ujarnya.
Tetapi, lanjut dia, sejauh ini KPK masih mempercayakan pengungkapan kasus itu kepada pihak kepolisian. Dia yakin, Polri memiliki kompetensi yang lebih daripada KPK. Sebab, kata Alex, KPK hanya mengurus masalah pencegahan dan pemberantasan korupsi. “Kalau kepolisian punya intelijen juga, sarana yang lain juga,” ungkap Alex.
Meski demikian, Alex mengaku KPK siap membantu Polri mengumpulkan informasi tambahan. Misalnya, kata dia, jika nanti dalam penyelidikan ditemukan motifnya terkait suatu kasus yang ditangani KPK, maka lembaganya akan membantu melakukan penelusuran.
“Lalu kami cari kasus apa saja yang ditangani oleh Novel, nah kami bisa kasih informasi. Dari situ mungkin penyidik kepolisian bisa mengembangkan,” katanya. Dia menganggap proses penyelidikan yang sudah memakan waktu 36 hari masih normal. KPK juga tidak memberikan batasan waktu kepada Polri. “Kami masih melihat keseriusan kepolisian menangani ini,” tegasnya.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, sebaiknya tim independen tidak dibentuk sekarang. Dia mengatakan, akan lebih baik jika menunggu terlebih dahulu hasil penyelidikan yang dilakukan Polri.