Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Mau Mendalami Suap Bansos Covid-19 kepada Juliari, Moto Malah Mangkir

Kamis, 18 Maret 2021 – 20:40 WIB
KPK Mau Mendalami Suap Bansos Covid-19 kepada Juliari, Moto Malah Mangkir - JPNN.COM
Deputi Penindakan KPK Karyoto (kedua kiri) dan Jubir KPK Ali Fikri (kanan) saat konferensi pers penahanan tersangka terkait kasus Menteri KKP Edhy Prabowo, di Geduung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020). ANTARA FOTO/ Reno Esnir/hp. (ANTARA/RENO ESNIR)

jpnn.com, JAKARTA - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami lima saksi yang menjadi vendor dalam pengadaan bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek pada 2020 di Kementerian Sosial.

Pada Rabu (17/3), penyidik lembaga antirasuah itu telah memeriksa saksi bernama Kunto dari PT Dharma Lantara Jaya dan Joyce Josephine dari PT Perusahaan Perdagangan Indonesia.

Selain itu, KPK juga memanggil Jonni Sitohang dari PT Riskaindo Jaya, Raka dari PT Afira Indah Megatama, dan Moto dari PT Asricitra Pratama untuk kasus yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari Batubara (JBP) itu.

Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, tim penyidik masih melakukan pendalaman keterlibatan perusahaan para saksi yang menjadi vendor dalam pelaksanaan Bansos Covid-19 tersebut.

"Serta dugaan aliran sejumlah uang kepada tersangka JPB melalui tersangka MJS," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (18/3).

Namun, dalam pemeriksaan kemarin, saksi Moto malah mangkir dari panggilan KPK, sehingga akan dilakukan penjadwalan ulang.

Sebelumnya, Juliari ditetapkan sebagai tersangka kasus suap bansos Covid-19 di wilayah Jabodetabek saat menjabat sebagai Menteri Sosial, dan dia menyerahkan diri ke KPK pada Sabtu (5/12/2020).

Juliari menjadi tersangka bersama pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyudi.

KPK masih mendalami peran lima saksi yang perusahaannya menjadi vendor pengadaan bansos Covid-19 di Kemensos.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News