Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Menduga Ada Kesepakatan Mark Up dalam Pengadaan Tanah di Munjul

Rabu, 28 Juli 2021 – 11:42 WIB
KPK Menduga Ada Kesepakatan Mark Up dalam Pengadaan Tanah di Munjul - JPNN.COM
Jubir KPK Ali Fikri. Foto: Ricardo/JPNN.com

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (tan/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Penyidik KPK mendalami dugaan kesepakatan antara Perumda Pembangunan Sarana Jaya dengan PT Adonara Propertindo.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close