KPK Menduga Effendi Gazali Minta Jatah Bansos Covid-19 Lewat Anak Buah Juliari
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pakar komunikasi politik Effendi Gazali menitipkan perusahaan untuk mendapatkan jatah bansos Covid-19 Jabodetabek 2020 di Kementerian Sosial.
Penyidik KPK menduga Effendi mengusulkan vendor kepada Pejabat Pembuat Komitmen Kemensos Adi Wahyono (AW).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dugaan itu merupakan hasil penyidikan lembaga antirasuah dalam kasus dugaan Bansos Covid-19.
Karena itulah, penyidik memeriksa Effendi pada Kamis (25/3) kemarin.
"Effendi Gazali didalami terkait pelaksanaan pengadaan bansos di Kemensos 2020. Antara lain terkait adanya dugaan rekomendasi salah satu vendor yang diusulkan oleh saksi melalui tersangka AW untuk mengikuti pengadaan bansos pada wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos RI," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Jumat (26/3).
Sebelumnya, Effendi mengeklaim dirinya tak terlibat ataupun meminta jatah Bansos Covid-19.
Meski demikian, Effendi menyadari pernah berkomunikasi dengan tersangka Adi Wahyono.
Komunikasi itu terkait kuota paket bansos Covid- 19 di Kementerian Sosial yang digarap sejumlah perusahaan.