KPK Menduga Siman Bahar Temui GM Antam Dodi Martimbang Sebelum Praktik Rasuah Terjadi
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada pembicaraan antara Direktur Utama PT Loco Montrado Siman Bahar dengan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Aneka Tambang (Antam) Dodi Martimbang (DM).
Pembicaraan itu tidak bisa dilepaskan dari kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam (dore kadar emas rendah) antara PT Antam dengan PT Loco Montrado.
KPK pun mengonfirmasi itu kepada Siman Bahar pada Kamis (4/5) kemarin.
Dodi Martimbang (DM) merupakan tersangka dalam kasus tersebut.
"Siman Bahar dikonfirmasi mengenai adanya beberapa pertemuan antara saksi dengan Tersangka DM sebelum dilakukannya kerja sama dimaksud," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (5/5).
KPK mensinyalir ada kongkalikong antara Siman Bahar dengan tersangka tersebut.
"Saksi (Siman Bahar) hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dilakukannya kerjasama antara PT Antam dengan perusahaan saksi dalam pengolahan anode logam," kata Ali.
Direktur PT Loco Montrado Siman Bahar telah ditetapkan tersangka oleh KPK. Namun, Siman telah mengajukan gugatan praperadilan terhadap status tersangka dalam kasus ini.