KPK Menggeledah Rumah Juliari Batubara, Ini Hasilnya
Kamis, 10 Desember 2020 – 11:28 WIB

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri di Jakarta. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com
Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh Eko dan Shelvy N selaku orang kepercayaan Juliari untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.
Baca Juga:
"Untuk periode kedua pelaksanaan paket Bansos sembako, terkumpul uang fee dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB," tambah Firli.
Sehingga total suap yang diduga diterima Juliari adalah senilai Rp17 miliar. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: