KPK Mengingatkan Azis Syamsuddin Soal Sanksi Memberikan Keterangan Palsu
Selasa, 26 Oktober 2021 – 18:30 WIB
Dalam surat dakwaan Robin dan Maskur disebutkan Azis bersama dengan kader Partai Golkar Aliza Gunado memberikan suap sekitar Rp 3,613 miliar kepada Robin untuk pengurusan perkara KPK di Lampung Tengah.
Azis juga disebut memperkenalkan Syahrial ke Robin untuk mengurus perkara jual beli jabatan serta menghubungkan Rita ke Robin untuk mengurus pengajuan peninjauan kembali (PK) dan pengembalian aset-aset yang disita KPK. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: