KPK Menilai Belum Perlu Revisi UU
Sabtu, 29 September 2012 – 13:05 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP menegaskan bahwa wacana revisi UU KPK nomor 30 tahun 2002 yang sedang diproses di Badan Legislasi DPR RI, datangnya bukan dari pemerintah, melainkan dari DPR sendiri. Dia juga melihat ide itu muncul sebagai upaya sejumlah pihak di DPR yang ingin melemahkan lembaga yang saat ini dipimpin Abraham Samad itu. "Ini inisitif DPR ya untuk merubah UU 30 tahun 2002. DPR ini memang ingin melemahkan KPK dari statement orang perorang," kata Johan dalam sebuah diskusi tentang revisi UU KPK, di Cikini, Jakarta, Sabtu (29/9).
Johan mengingatkan, beberapa penyataan yang pernah disebutkan DPR secara orang perorang bukan secara fraksi, diantaranya datang dari seorang teman Indra (Fahri Hamzah dari fraksi PKS) yang dengan lantang mengatakan agar KPK dibubarkan.
Yang anehnya lagi, lanjut Johan, KPK sebagai lembaga yang menjalankan UU tersebut sama sekali tidak pernah diajak bicara terkait revisi UU tahun 2002 tersebut dan KPK sendiri merasa belum memerlukan adanya revisi UU KPK tersebut.
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP menegaskan bahwa wacana revisi UU KPK nomor 30 tahun 2002 yang sedang diproses
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Menjadi Tokoh Terkorup Versi OCCRP, Budi Gunawan Minta Masyarakat Tidak Berpolemik
-
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru di Kasus Korupsi PT. Timah
-
Ahmad Dhani Beri Bocoran Rencana Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise
-
Ratih Purwasih dan Endang S Taurina, Semarakkan Perayaan Tahun Baru 2025 di Bundaran HI
-
Prabowo: PPN 12 Persen Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Peserta TMS Kelulusan PPPK Tahap 1 Bisa Ikut Seleksi Kedua? Cermati Penjelasan BKN
Kamis, 02 Januari 2025 – 21:11 WIB - Hukum
Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan
Kamis, 02 Januari 2025 – 21:09 WIB - Humaniora
Aipda Robig Belum Menyerahkan Memori Banding, Begini Penjelasan Polda Jateng
Kamis, 02 Januari 2025 – 21:05 WIB - Hukum
Eks Sukarelawan Sebut Jokowi Layak Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP
Kamis, 02 Januari 2025 – 20:56 WIB
BERITA TERPOPULER
- Militeriana
Presiden Prabowo Berpotensi Menunjuk Laksdya Erwin sebagai KSAL Baru
Kamis, 02 Januari 2025 – 22:53 WIB - Pemilihan Umum
MK Hapus Aturan Presidential Threshold, Said PDIP Singgung Syarat Kualitatif Capres-Cawapres
Jumat, 03 Januari 2025 – 00:00 WIB - Parpol
Agus Widjajanto Sebut Ada Dorongan agar Mbak Tutut Kembali Bergabung ke Partai Golkar
Kamis, 02 Januari 2025 – 21:46 WIB - Jatim Terkini
Wabah PMK Pada Ternak Meningkat Tajam Pertengahan Desember 2024, Tercatat 800 Kasus
Kamis, 02 Januari 2025 – 22:05 WIB - Hukum
Sesuai Perintah KUHAP, Polda Metro Wajib Hentikan Kasus Firli
Kamis, 02 Januari 2025 – 22:36 WIB