KPK Minta Imigrasi Ikut Kuntiti Koruptor
Kamis, 25 Oktober 2012 – 18:58 WIB
JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Direktorat Jenderal Imigrasi RI menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pencegahan terhadap koruptor yang akan melarikan diri ke luar negeri. Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengungkapkan tren yang terjadi dalam beberapa tahun belakangan ini, para koruptor berusaha melindungi diri dengan lari keluar negeri. Bahkan menyembunyikan harta kekayaan serta mereka di luar negeri agar tidak terdeteksi aparat penegak hukum di Indonesia.
Oleh karena itu, tuturnya, penandatanganan MoU tersebut sangat penting. Apalagi, selama ini Ditjen Imigrasi ditempatkan sebagai estalase terdepan dalam suatu negara untuk berinteraksi dengan dunia internasional.
"Korupsi sekarang menjadi transnasional crime. Di dalam transnasional crime, para penjahat itu sudah menggunakan wilayah di luar kejahatannya untuk berlindung dan melindungi hasil kejahatannya. Dan ketika mereka melintasi suatu negara itu, mau tidak mau, suka atau tidak suka mereka harus melewati prinsip perlintasan. Di mana imigrasi punya otoritas di situ," kata Bambang di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/10).
JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Direktorat Jenderal Imigrasi RI menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pencegahan terhadap
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
Senin, 25 November 2024 – 17:15 WIB - Hukum
Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
Senin, 25 November 2024 – 17:13 WIB - Lingkungan
Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
Senin, 25 November 2024 – 16:58 WIB - Hukum
Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
Senin, 25 November 2024 – 16:56 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
Senin, 25 November 2024 – 12:57 WIB - Bisnis
Saham TLKM Anjlok, Telkom Butuh Penyegaran & Strategi Baru
Senin, 25 November 2024 – 12:20 WIB - Pendidikan
Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
Senin, 25 November 2024 – 14:54 WIB - Jateng Terkini
Kecelakaan Maut di Ngaliyan Semarang, Sopir Truk jadi Tersangka
Senin, 25 November 2024 – 12:10 WIB - Musik
Sheila On 7 Akhirnya Mempersembahkan Memori Baik
Senin, 25 November 2024 – 13:35 WIB