"KPK akan memperdalam verifikasinya pada calon kada yang terpilih dan akan mengumumkan hasilnya," ujarnya. Pasalnya, ketika sudah menjadi kepala daerah, maka yang bersangkutan sudah menjadi pejabat penyelenggara negara. (esy/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) untuk transparan membeberkan dan mengumumkan data harta