KPK Minta Taufik Kurniawan Jujur
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Taufik Kurniawan yang menjadi tersangka penerima suap dari Bupati Kebumen nonaktif Muhamad Yahya Fuad untuk bisa jujur dan kooperatif dalam memberikan keterangan ke penyidik.
Pasalnya, penyidik menduga, keterangan yang disampaikan Wakil Ketua DPR itu belum yang sebenarnya terjadi. Karena itu, Taufik diminta tak menutupi apa pun dalam proses penyidikan.
"Jadi, kami ingatkan yang bersangkutan sebagai tersangka atau para saksi dalam kasus ini kooperatif juga dan secara jujur memberikan keterangan. Tidak ada gunanya menutupi informasi," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (2/10) malam.
Menurut Febri, pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti. Antara lain soal dugaan pertemuan-pertemuan di gedung DPR dan hotel hingga dugaan aliran dana ke politikus dari Partai PAN itu.
“KPK sudah mengidentifikasi dana yang ketiga, yang tidak jadi diberikan karena ada tangkap tangan pada 2016 lalu juga sudah kami sita dari pihak swasta. Jadi sudah teridentifikasi secara lengkap," papar dia
Febri menambahkan, pihaknya menemukan adanya dugaan pertemuan antara Yahya Fuad dan pihak selain Taufik. Namun KPK baru memiliki bukti dugaan aliran dana ke Taufik sehingga dia yang diproses lebih dulu.
"Kami menduga ada upaya bupati saat itu setelah dilantik dan secara legal menjabat berupaya menemui sejumlah pihak, salah satunya diduga TK (Taufik Kurniawan). Ada pihak lain dari kementerian dan DPR yang diduga juga coba ditemui saat itu,” sambung dia.
Ke depan, penyidik akan terus menggali keterangan saksi dan para tersangka. Hal itu untuk menguak siapa saja yang terindikasi menerima aliran dana.