KPK Minta Taufik Kurniawan Jujur
Jumat, 02 November 2018 – 23:39 WIB
“Sejauh ini bukti yang kami miliki dugaan aliran dananya salah satunya terhadap TK. Itu dulu yang kami miliki buktinya. Nanti kamk lihat kalau memang tersangka ingin membuka peran pihak lain silakan saja," paparnya.
Diketahui, KPK menjerat Taufik sebagai tersangka karena diduga menerima duit Rp 3,65 miliar dari Yahya Fuad. Uang itu diduga terkait dengan perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada APBN-P 2016. Sprindik Taufik sendiri sudah terbit pada 18 Oktober 2018. (cuy/jpnn)