KPK Mulai Bidik Walikota Semarang
Minggu, 27 November 2011 – 03:42 WIB
Tentang pemanggilan Walikota Soemarmo sebagai saksi dalam kasus ini, Johan mengaku pihaknya belum mengagendakan. Sebab, sekarang penyidik masih memfokuskan diri untuk memeriksa ketiga tersangka. "Tapi kalau ke depan memang diperlukan keterangannya, pasti akan kami panggil," imbuhnya.
Seperti yang diketahui, setelah menyita 21 amplop yang isinya mencapai Rp 40 juta, KPK juga menyita uang Rp 500 juta saat menggeledah kantor Sekda Zaenuri Jumat lalu. Uang tersebut diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Karenanya uang itu kini masih disita oleh penyidik.
Hingga kini, KPK masih belum memberikan keterangan resmi apakah uang setengah miliar itu juga berkaitan dengan pembahasan RAPBD 2012. "Belum kami simpulkan itu," ujar pria yang pernag mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK tersebut.