KPK Mulai Hitung Setoran Polisi
Rabu, 10 Oktober 2012 – 14:02 WIB
Sebelum Askolani, KPK juga pernah memeriksa beberapa pejabat Kemkeu di antaranya, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Herry Purnomo, Direktur Anggaran III pada Ditjen Anggaran Kemkeu Sambas Mulyana dan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Agus Suprijanto.
Dari keterangan Herry diketahui realisasi anggaran untuk proyek simulator SIM 2011 lebih besar dari yang semula diajukan kepolisian. Menurutnya, nilai anggaran yang disahkan DPR bisa lebih besar dari yang semula diajukan karena ada penambahan PNBP yang disetor Polri kepada negara.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2010, katanya, institusi Polri selaku lembaga negara berhak menggunakan 90 persen dari PNBP yang disetorkannya ke negara untuk membiayai kegiatan lembaga tersebut.