KPK Mulai Panggil Saksi Kasus Edhy Prabowo, Siapa Giliran Pertama?
Dalam konstruksi perkara, Amri dan Achmad Bahtiar menerima transfer sebesar Rp 9,8 miliar dari PT ACK yang diduga terkait suap izin ekspor dari sejumlah eksportir, salah satunya Chairman PT Dua Putra Perkasa, Suharjito yang telah menyandang status tersangka.
Sebagian uang suap yang diterima dari PT ACK kemudian dikirimkan Amri dan Ahmad Bahtiar ke staf istri Edhy Prabowo bernama Ainul Faqih.
Dalam menjalankan monopoli bisnis kargo ini, PT ACK menggunakan PT Perishable Logistics Indonesia (PLI) sebagai operator lapangan pengiriman benur ke luar negeri.
Pengendali PT PLI Dipo Tjahjo Pranoto yang juga direktur PT ACK sempat turut diamankan dan diperiksa KPK.
Namun, lembaga antikorupsi melepaskan Dipo dengan statusnya masih sebagai saksi.
Sementara PT DPP yang didirikan oleh Suharjito diduga mendapat izin untuk mengekspor benur.
Atas kegiatan ekspor benur yang dilakukannya, Suharjito yang disebut-sebut sebagai calon besan Ketua MPR Bambang Soesatyo diduga telah memberikan uang sebesar Rp 731 juta yang ditransfer ke rekening PT Aero Citra Kargo (ACK).
Selain itu, Suharjito juga memberikan uang sebesar USD 100 ribu kepada Edhy Prabowo melalui staf khususnya Safri dan seorang swasta Amiril Mukminin. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: