KPK Mulai Selidiki Kasus Gayus
Satgas Sulit Ungkap Data dari PPATKRabu, 12 Januari 2011 – 14:24 WIB
"Asal uang ini sangat penting sekali. Karena kalau tidak, akan menimbulkan fitnah dan praduga terus. Soalnya katanya ada melibatkan perusahaan. Maka, harus ada bukti yang jelas dulu, karena ini masalah hukum. Tidak bisa asal sebut 1 sampai 5 perusahaan, tanpa ada bukti yang tidak terbantahkan," tegas Denny.
Untuk mengetahui aliran dana kepada Gayus, kata Denny, memang bisa saja mengandalkan data di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hanya saja sayangnya, berdasarkan Undang-Undang menurutnya, tidak semua informasi yang ada di PPATK bisa dikonsumsi, meskipun untuk penyelidikan dan pengungkapan kasus.
"Meski PPATK dan Ketua KPK masuk dalam Satgas, data PPATK tidak bisa diminta begitu saja. Ada UU-nya dan ada aturan mainnya yang jelas. Tapi yang saya tahu, PPATK sedang terus berusaha untuk mengejar kemungkinan aset Gayus di luar negeri," ungkap Denny pula. (afz/jpnn)