KPK Panggil 5 Wakil Rakyat Sekaligus, 2 Mantan Juga
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima anggota DPRD Jawa Barat periode 2019-2024.
Mereka ialah Eryani Sulam, Al Maida Rosa Putra, Dadang Kurniawan, Lina Ruslinawati, dan Hasbullah Rahmat.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kelima legislator tersebut diperiksa sebagai saksi kasus suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ARM (Abdul Rozaq Muslim atau anggota DPRD Jawa Barat 2014-2019)," kata Fikri dalam keterangan yang diterima, Selasa (26/1).
Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua mantan anggota DPRD Jabar, yaitu Ganiwati dan Siti Aisyah Tuti Handayani. Mereka juga diperiksa untuk terasangka Abdul Rozaq.
KPK telah menetapkan Rozaq sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus suap terkait pengurusan dana bantuan provinsi di Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019.
Penetapan tersangka terhadap Abdul Rozaq merupakan pengembangan perkara suap proyek Pemkab Indramayu yang menjerat Supendi selaku Bupati Indramayu, Omarsyah selaku Kepala Dinas PUPR Indramayu, Wempy Triyono selaku Kabid Jalan Dinas PUPR Pemkab Indramayu, dan pengusaha Carsa ES.
Mereka telah divonis Majelis Hakim Pengadilan Tipikor dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap.