KPK Panggil Pejabat Pajak Rafael Trisambodo, Ini Harinya
Diketahui, ayah pelaku penganiayaan, Mario Dandy Satriyo merupakan pejabat Ditjen Pajak, yaitu Rafael Alun Trisambodo.
Dandy selain melakukan penganiayaan, ternyata kerap menunjukkan hidup hedonis dan kendaraan mewah. Rafael Alun Trisambodo pun tercatat mengajukan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rafael mencatatkan LHKPN pada 17 Februari 2022 untuk periodik 2021 saat menjabat sebagai kepala bagian umum. Total harta kekayaan Rafael berjumlah Rp 56,1 miliar. Rafael juga mencacatkan kendaraannya berupa Toyota Camry keluaran 2008 dan Toyota Kijang 2018. Dua kendaraan itu, menurut Rafael, senilai Rp 425 juta. Namun, tidak ada kendaraan seperti Harley atau mobil Jeep Rubicon yang dilaporkan pada lembaga antirasuah itu.
Di sisi lain, PPATK sejak 2012 sudah mencurigai transaksi milik Rafael yang disinyalir terdapat praktik pencucian uang. (tan/jpnn)