Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Panggil Sekda Maluku Utara

Senin, 19 Februari 2024 – 14:09 WIB
KPK Panggil Sekda Maluku Utara - JPNN.COM
Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsudin Abdul Kadir penuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi si Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (19/2/2024). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretartis Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara (Malut) Samsudin Abdul Kadir, Senin (19/2).

Samsudin akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut dengan tersangka Gubernur nonaktif Malut Abdul Ghani Kasuba (AGK).

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsudin Abdul Kadir," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (19/2).

Penyidik KPK juga memanggil Inspektorat Provinsi Malut Nirwan M.T. Ali, serta pegawai negeri sipil (PNS) Malut Jufri Salim, pensiunan PNS Muabdin Hi Rajab, pihak swasta Olivia Bachmid dan Silvester Andreas serta Direktur Utama PT. Adidaya Tangguh Eddy Sanusi.

Hanya saja, Ali Fikri belum memberikan keterangan lebih lanjut soal informasi apa saja yang akan didalami oleh tim penyidik lembaga antirasuah dalam pemeriksaan tersebut.

Sebelumnya, KPK menetapkan AGK sebagai tersangka suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemprov Malut.

Penyidik KPK juga menahan AGK dan lima orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Desember 2023.

Para tersangka lainnya, yakni Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Pemprov Maluku Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Pemprov Maluku Utara Ridwan Arsan (RA), ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), serta pihak swasta Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wuisan (KW).

KPK memanggil Sekda Maluku Utara Samsudin Abdul Kadir terkait penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur nonaktif Malut Abdul Gani Kasuba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close