KPK Pasti Panggil Lagi 8 Pejabat Polda Sumsel
jpnn.com - JPNN.com -- Komisi Pemberantasan Korupsi akan menindaklanjuti ketidakhadiran delapan mantan pejabat Polda Sumatera Selatan. Salah satunya mantan Kapolda Sumsel Irjen Djoko Praswoto.
Mereka tadinya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 20-22 Desember 2016 sebagai saksi suap ijon proyek di Dinas Pendidikan Banyuasin untuk tersangka Bupati Yan Anton Ferdian.
"Kami masih mempelajari lebih lanjut dan koordinasikan apakah mungkin pemeriksaan ulang atau mekanisme yang lain," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (28/12).
Menurut Febri, keterangan delapan anggota Polri itu sangat dibutuhkan. Sebab, kata dia, ada beberapa hal yang mesti dikonfirmasi lebih lanjut ke depan.
"Keterkaitan minimal mengetahui atau menjadi bagian konstruksi perkra tersebut," jelasnya.
Hanya saja Febri masih enggan memerinci kaitan delapan anggota Polri itu dalam kasus Yan Anton. Menurut Febri, nanti di persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang akan terungkap semua. "Info yang lebih rinci lebih tepat disimak di Pengadilan Tipikor," katanya.
KPK berharap ke depan ada perhatian lebih serius. Sebab, KPK yakin Kapolri Jenderal Tito Karnavian komitmen dalam pemberantasan korupsi.
"KPK-Polri duduk bersama membahas ini. Di satu sisi hubungan kelembagaan perlu dijaga, tapi hal ini juga perlu disepakati," jelasnya.