KPK Pasti Panggil Lagi 8 Pejabat Polda Sumsel
Rabu, 28 Desember 2016 – 21:26 WIB
"Ke depan koordinasi lebih baik lagi karena Pak Kapolri punya komitmen kuat pemberantasan korupsi," tambah Febri.
Selain Yan Anton, KPK hari ini melakukan pelimpahan tahap dua untuk tersangka R dan K. Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pemkab Banyuasin Darus Rustami dan pengusaha Kirman.
"Semua dititipkan di Rutan Palembang dan disidang di Pengadilan Tipikor Palembang," katanya.