KPK Pastikan Andi dan Anas segera Ditahan
Minggu, 07 Juli 2013 – 15:17 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan segera menahan tersangka dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, bekas Menteri Pemuda Olahraga Andi Alifian Mallarangeng. Ketua KPK, Abraam Samad, menyatakan, penahanan Andi yang juga bekas Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat, itu tinggal menunggu waktu saja. "(Penahanan) tinggal menunggu waktu saja," katanya, Minggu (7/7).
Dia pun memastikan, tersangka dugaan gratifikasi Hambalang, bekas Ketua Umum PD dan Ketua Fraksi PD di DPR, Anas Urbaningrum juga akan dijebloskan ke sel tahanan.
Sejauh ini baru satu tersangka dugaan korupsi Hambalang yang ditahan, yakni bekas Pejabat Pembuat Komitmen Kemenpora, Deddy Kusdinar.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan segera menahan tersangka dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
Jumat, 10 Januari 2025 – 16:23 WIB - Istana
Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
Jumat, 10 Januari 2025 – 16:12 WIB - Humaniora
Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:55 WIB - Humaniora
Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:40 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:20 WIB - Liga Indonesia
Live Streaming Barito Putera Vs Persija dan Klasemen Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:57 WIB - Sulteng
Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:52 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Ekstrem Melanda Jawa Tengah 10-12 Januari, BMKG Beri Imbauan Penting
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:10 WIB - Humaniora
Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:11 WIB