KPK Pastikan Jerat Pemberi Suap
Miranda Bakal Diperiksa, Lima Tersangka Segera DitahanMinggu, 30 Januari 2011 – 03:03 WIB
JAKARTA - Selama ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dihujani kritik karena hanya menjerat penerima suap dalam Pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia tahun 2004 yang dimenangi Miranda S Gultom. Namun KPK memastikan bahwa pemberi suap pasti akan diungkap.
Saat ditanya kemungkinan pada pekan depan KPK akan mengumumkan tersangka pemberi suap. Johan belum bisa memastikannya. Ia hanya mengatakan, akan ada perkembangan terbaru dalam kasus yang lebih dikenal dengan Suap Pemilihan DGS BI itu.
"Terkait kasus pemberian traveller cheque ke anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999-2004, pekan dapan akan ada perkembangan lagi. Bukan sekedar tersangka penerimanya," tulis Johan.
JAKARTA - Selama ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dihujani kritik karena hanya menjerat penerima suap dalam Pemilihan Deputi Gubernur Senior
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sosial
Paman Birin Mundur, Pemerintah Tunjuk Sosok Ini Sebagai Plt Gubernur Kalsel
Kamis, 14 November 2024 – 11:21 WIB - Humaniora
Kunker ke Desa Budo, Dirjen Bina Pemdes Ajak Semua Pihak Berkolaborasi untuk Memajukan Desa
Kamis, 14 November 2024 – 11:09 WIB - Humaniora
Pertama di Indonesia, Asosiasi Mahasiswa China di President University Resmi Berdiri
Kamis, 14 November 2024 – 09:44 WIB - Humaniora
Tegas, Pertamina Hentikan Operasi SPBU Nakal di Yogyakarta
Kamis, 14 November 2024 – 09:30 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kaltara
PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
Kamis, 14 November 2024 – 07:19 WIB - Hukum
Kasus Pria Pengusaha di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong Diusut Polisi
Kamis, 14 November 2024 – 07:57 WIB - Nasional
Reza Indragiri Adukan Fufufafa & Mobil Esemka ke Lapor Mas Wapres Gibran, Ini yang Terjadi
Kamis, 14 November 2024 – 10:18 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Kamis 14 November 2024
Kamis, 14 November 2024 – 07:41 WIB - Dahlan Iskan
Halaman Belakang
Kamis, 14 November 2024 – 07:21 WIB