Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Pastikan Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim Berkaitan dengan Eksekutif, Siapa yang Terlibat?

Jumat, 06 Januari 2023 – 14:24 WIB
KPK Pastikan Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim Berkaitan dengan Eksekutif, Siapa yang Terlibat? - JPNN.COM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini kasus dugaan suap dana hibah yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur ada kaitannya dengan Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan jajaran pejabat di pemprov. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini kasus dugaan suap dana hibah yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur ada kaitannya dengan Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan jajaran pejabat di pemprov.

"Tentunya ada kaitannya dengan eksekutif," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur dalam keterangannya, Jumat (6/1).

Meski demikian, Asep menyebutkan hingga saat ini belum melakukan pemanggilan saksi-saksi dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah di Provinsi Jatim.

Termasuk belum menjadwalkan memeriksa Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Emil Elistianto Dardak.

"KPK sejauh ini masih belum lakukan pemanggilan, kemarin baru melakukan penggeledahan," ujar dia.

Sebelumnya, KPK menyatakan tengah mengembangkan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah di Provinsi Jawa Timur.

Pengembangan dilakukan berdasarkan beberapa temuan yang menjadi bukti dalam penggeledahan maraton di Jawa Timur.

Beberapa lokasi yang digeledah tim penyidik yakni ruang kerja Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak, kantor Sektretaris Daerah Adhy Karyono, Gedung Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Gedung Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim.

KPK menyatakan tengah mengembangkan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah di Provinsi Jawa Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News