"Setiap pemberian kepada penyelengara negara atau pegawai negeri itu harus dilaporkan ke KPK. Kita cek apakah sudah dilaporkan atau belum. Kalau terkait dengan hal lain seperti suap, ya kita dalami," tandasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemebrantasan Korupsi (KPK) M Jasin tak merasa risih dipersoalkan anggota Komisi III DPR lantaran menyebut pemberian