KPK Pegang Bukti Zulkarnaen Djabar Korupsi Rp 10 Miliar
Jumat, 07 September 2012 – 19:01 WIB
JAKARTA - Tersangka suap pembahasan anggaran proyek Alquran, Zulkarnaen Djabar, sah-sah saja berkelit tak menerima uang dari proyek di Kementrian Agama (Kemenag) tahun 2011. Namun KPK memiliki bukti kuat untuk menjerat politisi Partai Golkar itu.
Menurutnya, penahanan terhadap Zulkarnaen dilakukan dalam rangka pengembangan penyidikan. Saat ini, kata Johan, KPK terus mengembangkan penyidikan pengadaan Alquran dan laboratorium komputer di Kemenag.
Zulkarnaen diduga melanggar pasal 12 huruf a atau b, subsidair pasal 5 ayat (2) jo pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, subsider pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. "Tersangka ZD kita tahan untuk 20 hari ke depan di Rutan KPK," ucap Johan.
JAKARTA - Tersangka suap pembahasan anggaran proyek Alquran, Zulkarnaen Djabar, sah-sah saja berkelit tak menerima uang dari proyek di Kementrian
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:12 WIB - Humaniora
Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
Jumat, 10 Januari 2025 – 08:34 WIB - Kesehatan
BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
Jumat, 10 Januari 2025 – 08:27 WIB - Nasional
MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya
Jumat, 10 Januari 2025 – 08:05 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Liga Indonesia
Alasan Persija Jakarta Pinjamkan Riko Simanjuntak ke PSS Sleman, Ternyata!
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:07 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja, Jumat 10 Januari 2025
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:00 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:43 WIB