KPK Pegang Bukti Zulkarnaen Djabar Korupsi Rp 10 Miliar
Jumat, 07 September 2012 – 19:01 WIB
JAKARTA - Tersangka suap pembahasan anggaran proyek Alquran, Zulkarnaen Djabar, sah-sah saja berkelit tak menerima uang dari proyek di Kementrian Agama (Kemenag) tahun 2011. Namun KPK memiliki bukti kuat untuk menjerat politisi Partai Golkar itu.
Menurutnya, penahanan terhadap Zulkarnaen dilakukan dalam rangka pengembangan penyidikan. Saat ini, kata Johan, KPK terus mengembangkan penyidikan pengadaan Alquran dan laboratorium komputer di Kemenag.
Zulkarnaen diduga melanggar pasal 12 huruf a atau b, subsidair pasal 5 ayat (2) jo pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, subsider pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. "Tersangka ZD kita tahan untuk 20 hari ke depan di Rutan KPK," ucap Johan.
JAKARTA - Tersangka suap pembahasan anggaran proyek Alquran, Zulkarnaen Djabar, sah-sah saja berkelit tak menerima uang dari proyek di Kementrian
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Bea Cukai Gelar Edukasi Terkait Tupoksi & Kepabeanan Kepada Pelajar SMA di 2 WIlayah Ini
Selasa, 21 Mei 2024 – 14:36 WIB - Humaniora
Posko Pengungsian Korban Banjir Lahar Dingin Marapi Dipindah ke Tempat Lebih Aman
Selasa, 21 Mei 2024 – 14:30 WIB - Humaniora
Kiprah ESQ selama 24 Tahun Diapresiasi Sejumlah Tokoh Nasional
Selasa, 21 Mei 2024 – 13:46 WIB - Humaniora
Menaker Ida: Program Desmigratif Keren, Layak Dilanjutkan
Selasa, 21 Mei 2024 – 13:07 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Terima TPP Rp 500 Ribuan, Guru di Yogyakarta Minta Pemerintah Lebih Adil
Selasa, 21 Mei 2024 – 09:33 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 21 Mei 2024 Turun, Sebegini Per Gram
Selasa, 21 Mei 2024 – 09:18 WIB - Nasional
Ditjen Diktiristek Tampilkan Ratusan Karya Seni Visual, Indah & Menarik
Selasa, 21 Mei 2024 – 10:40 WIB - Jabar Terkini
Kasus DBD Kota Bogor Tembus 2.109 Orang, 13 Pasien Meninggal Dunia!
Selasa, 21 Mei 2024 – 12:00 WIB - Event
38 Finalis Bersaing Jadi Miss Indonesia 2024
Selasa, 21 Mei 2024 – 08:48 WIB