KPK Pengin Banget DPR Batal Gunakan Angket
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap enam fraksi di DPR konsisten menolak penggunaan hak angket. Rencananya, DPR akan menggelar rapat paripurna besok (18/5) yang salah satu agendanya pengesahan panitia khusus (pansus) angket.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, lembaganya menilai hak angket masih belum perlu dilakukan karena berpotensi mengintervensi kinerja lembaga antirasuah.
"Hari ini (17/5) adalah hari terakhir reses DPR. Dalam waktu dekat akan ada paripurna termasuk membahas hak angket dan fraksi-fraksi akan dilihat mana yang konsisten dengan pemberantasan korupsi dengan tidak mengirim anggota pansus," katanya.
Febri mengatakan, merujuk perkembangan terakhir memang ada sejumlah fraksi yang menyatakan tidak akan mengirimkan anggota atau perwakilan ke pansus angket. KPK pun mengapresiasi langkah sejumlah fraksi tersebut.
Menurut Febri, hal itu sebagai ujian konsistensi bagi fraksi yang menolak hak angket. "Karena kalau tidak ada yang kirim tidak akan ada pansus hak angket tidak perlu dilakukan karena latar belakangnya pemeriksana miryam jadi saksi,” ucapnya.
Sebelumnya Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tetap mengimbau seluruh saksi mengirimkan perwakilannya dalam pembentukan pansus hak angket terhadap KPK. Saat ini, ada enam fraksi yang menyatakan menolak usulan hak angket KPK, yakni Gerindra, PKB, Demokrat, PAN, PPP, dan PKS.(put/jpg)