KPK Percaya Risco Ajudan Johny Allen
Jumat, 21 Mei 2010 – 20:37 WIB
Sementara pengacara Risco, Andar Situmorang menambahkan, dalam pemeriksaan kali ini kliennya juga menyerahkan bukti berupa foto untuk memperkuat bahwa dia memang pernah bekerja dengan Johny Allen.
Seperti diketahui, kasus ini berawal dari tertangkapnya Abdul Hadi Djamal oleh KPK karena menerima uang dari pengusaha Hontjo Kurniawan. Uang itu diterima Abdul Hadi melalui pegawai Dephub bernama Darmawati Dareho. Menurut pengakuan Risco, Johny Allen juga menerima uang dari Abdul Hadi Djamal. (pra/jpnn)