KPK Periksa 2 Mantan Gubernur Jabar
Senin, 28 Juli 2008 – 16:05 WIB
Untuk kepentingan target tersebut, Senin (28) KPK terlebih dulu memeriksa dua mantan gubernur Jawa Barat yakni R Nuriana dan Danny Setiawan sebagai saksi. "Yang kita usut sekarang, tentu nantinya ada kaitannya dengan yang di atas (mantan pejabat Depdagri,red)," ujar Johan Budi di gedung KPK, Senin (28/7).
Johan mengakui, pemeriksaan kedua mantan gubernur Jabar terkait telah ditetapkannya Oentarto Sindung Mawardi sebagai tersangka. Pemeriksaan bisa berkembang dengan munculnya tersangka lain. R Nuriana sendiri sudah pernah diperiksa Kamis (24/7) pekan lalu.
Johan menjelaskan, pemeriksaan terhadap Nuriana merupakan pendalaman untuk mengetahui proses turunnya radiogram yang ditandatangani Oentarto pada 13 Desember 2002, dan atas sepengetahuan mantan Mendagri Hari Sabarno itu.
Untuk pendalaman ini, lanjut Johan, penyidik KPK juga sudah minta keterangan sejumlah pejabat daerah, antara lain Sekdaprov Kaltim Syaiful Teteng. Seperti diketahui, radiogram yang diteken Oentarto mencantumkan spesifikasi damkar yang hanya dimiliki Henky Samuel Daud, Direktur PT Istana Sarana Raya dan PT Satal Nusantara. Daud sendiri hingga saat ini masih buron.
Dengan bermodal radiogram tersebut, pembelian mobil damkar di sejumlah daerah dilakukan, yang ujungnya sejumlah kepala daerah dan mantan kepala daerah berurusan dengan KPK dan pengadilan tindak pidana korupsi. Antara lain mantan Gubernur Riau Saleh Djasit, mantan Walikota Makassar Amiruddin Maula, serta Walikota Medan Abdillah dan Wakilnya, Ramli Lubis. Sejumlah daerah juga mengadakan pembelian damkar antara lain Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, Sulawesi Utara, dan Kalimantan Timur. (sam/jpnn)