KPK Periksa Adik Haji Isam di Kasus Eks Sekretaris Mahkamah Agung
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Komisaris PT Putra Palakka Sudirman pada Jumat (5/3).
Sudirman diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan perintangan penyidikan terkait kasus eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Sudirman diperiksa untuk melengkapi berkas perkara tersangka Ferdy Yuman (FY). Ferdy diduga berperan dalam menyembunyikan Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FY," kata Fikri, Jumat (5/3).
Belum diketahui apa hubungan Sudirman dengan Ferdy dalam kasus merintangi penyidikan Nurhadi dan Rezky.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sudirman merupakan adik pemilik PT Jhonlin Group Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam. Haji Isam memiliki beberapa bisnis di berbagai bidang, di antaranya pertambangan batu bara, jasa pelabuhan, bongkar muat di laut lepas, dan bisnis infrastruktur.
Haji Isam juga memiliki perusahaan PT Jhonlin Agro Mandiri yang bergerak di bidang pengolahan karet remah dan minyak sawit. Dia juga tercatat memiliki persewaan pesawat jet pribadi.
Sebelumnya, KPK melakukan penahanan terhadap Ferdy Yuman. Dia diduga menghalang-halangi proses penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Nurhadi dan Rezky.